Kamis, 18 Februari 2010

Berkenalan dengan Reksadana (bag II)

Selamat Pagi teman-teman!!!
Senang bisa menjumpai sahabatku di grup facebook tips perencanaan keuangan prodigy....

Tulisan ini adalah lanjutan tulisan saya 1 pekan yang lalu, bagi Anda yang belum membaca tulisan sebelumnya silahkan buka http://melek-financial.blogspot.com

Macam-macam Reksadana:
Untuk berinvestasi ke reksadana ada baiknya kita mengenal profil resiko kita, ini penting untuk mengukur dan menyesuaikan profil resiko dengan tujuan investasi masing-masing, sebelum kita memutuskan untuk membeli reksadana. Selain itu penting juga kita mendiversifikasi pilihan reksada kita. Karena prinsip dasar dari investasi adalah ”jangan letakkan telurmu dalam satu keranjang”. Maksud dari idiom itu adalah agar resiko pecah telur itu dapat diminamilisasi sekecil mungkin atau dalam investasi resiko kerugian dapat diminimalisasi selain itu juga untuk mengiptimalisasi keuntungan.

Prinsip lainnya yang harus kita pahami adalah jangka waktu dan tujuan investasi. Jika kita ingin berinvestasi jangka panjang maka ambillah produk reksadana yang lebih memberikan keuntungan optimal yakni reksadana saham (equity) dari pada reksadana pendapatan tetap. Begitu juga sebaliknya. Penentuan jangka waktu dan pilihan investasi ini yang kemudian dapat menentukan efektifitas hasil investasi yang kita inginkan dan juga mengurangi dampak kerugian karena salah menentukan instrumen yang ada.

Untuk profil resiko kita harus mengukur termasuk tipe atau golongan orang yang manakah kita. Setidaknya ada 3 tipe investor: pertama orang yang berani mengambil resiko, kedua orang yang berda dalam posisi tengah yakni antara berani dan takut dalam mengambil resiko dan yang terakhir adalah orang yang sangat menghindari resiko. Jika kita telah mengetahui termasuk tipe manakah kita maka hal ini penting untuk diperhatikan dalam berinvestasi di reksadana. Jika Anda termasuk risk taker jangan segan untuk memilih reksadana yang memberikan peluang keuntungan yang lebih maksimal.

Berdasar portofolio investasinya yang ditentukan oleh MI, reksadana dibagi menjadi:

• Reksadana Pasar Uang
Reksadana yang mayoritas alokasi investasinya pada efek pasar uang, yaitu efek utang berjangka kurang dari satu tahun seperti SBI, deposito, dan sebagainya. Tingkat risiko (dan return) relatif paling rendah. Reksadana ini cocok untuk jangka pendek sebagai pelengkap tabungan atau deposito. Tidak ada biaya pembelian dan penjualan kembali. NAB/NAV per UP selalu “di-reset” Rp 1.000 setiap harinya.

• Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana yang setidaknya 80% alokasi investasinya pada efek utang jangka panjang. Potensi risiko dan return lebih besar daripada tabungan, deposito, atau reksadana pasar uang. Cocok untuk investasi jangka menengah (kurang dari 5 tahun). Ada sebagian reksadana yang membagikan keuntungan berupa dividen secara berkala.

• Reksadana Saham
Reksadana yang melakukan investasi sekurangnya 80% dari portofolio ke efek ekuitas (saham). Dibanding reksadana lain, potensi risiko dan return relatif paling tinggi dan cocok untuk jangka panjang (3 tahun atau lebih). Resikonya paling besar tapi returnnya juga paling menjanjikan.

• Reksadana Campuran
Alokasi aset merupakan kombinasi antara efek ekuitas dan efek hutang yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Potensi risiko dan return biasanya berada di antara reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Komposisi penempatan efek biasanya lebih fleksibel. Misalnya, saat bursa anjlok, Manajer investasi biasanya mengalihkan efek ekuaitas tersebut ke efek yang lebih kecil resikonya seperti obligasi.

Bagi umat Islam sejak awal tahun 2000an telah terbit reksadana syariah. sekarang pertumbuhannya makin banyak. Banyak perusahan MI yang telah menerbitkan reksadana syariah. Lantas apa itu reksadana syariah.

Reksadana syariah adalah reksadana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syari'at Islam. Reksadana syariah, misalnya tidak diinvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariat Islam. Seperti pabrik makanan/minuman yang mengandung alkohol, daging babi, rokok dan tembakau, jasa keuangan konvensional, pertahanan dan persenjataan serta bisnis hiburan yang berbau maksiat. (bersambung)

Nur Jamaludin
(021) 68962925

http://melek-financial.blogspot.com

Jumat, 12 Februari 2010

Berkenalan dengan Reksadana (bag I)

Dear Teman-temanku….

Selamat pagi, Assalamu Alaikum.
Semoga teman-teman dalam keadaan sehat wal afiat, sukses selalu dalam setiap aktivitasnya!!!

Sebagian dari kita tentu sudah mengenal apa itu reksadana. Produk investasi yang mulai dipasarkan di Indonesia pada tahun 1995 ini, kini perkembangannya makin begitu menggeliat. Saat ini data yang dikumpulkan oleh Infovesta utama, sebuah perusahaan yang melakukan peratingan terhadap reksadana di Indonesia mencatat setidak ada 61 reksadana saham, 105 reksadana campuran, 100 reksadana pendapatan tetap dan 26 reksadana pasar uang. Setiap tahunnya selalu saja ada produk reksadana baru yang dirilis oleh Manajer Investasi, sebagai contoh tahun 2010 ini setidaknya lebih dari 3 jumlahnya.

Dari sisi perkembangan dana kelolaan saat ini dari seluruh jumlah reksadana yang telah diterbitkan berjumlah Rp113,17 Triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 51,03% dari tahun 2008 lalu yang berjumlah Rp 74,94T. Dan yang paling menggembirakan adalah imbal hasil dari investasi pada produk reksadana tahun ini melampaui imbal hasil investasi pada IHSG. Kalau tahun 2009 lalu IHSG berhasil membukukan imbal hasil 86,98% reksadana bisa mencapai 98,44%. Bahkan salah satu produk reksadana ada yang sampai tembus mencapai keuntungan 170,63%. Luar biasa!!!

Tulisan berikut saya mencoba mengulas apa itu reksadana, dengan segala seluk beluknya,

Apa itu reksadana?
Reksa Dana adalah sebuah bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif yang dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi (MI). Manajemen investasi adalah perusahaan yang kerjanya mengelola investasi nasabahnya dengan menempatkan uang nasabah (investor) yang telah dikumpulkan ke dalam portofolio efek.

MI ini menganalisis dan memilih instrument yang paling tepat untuk mengembangkan dana para investornya. Instrumen tersebut bisa dalam bentuk saham, obligasi, deposito dan efek lainnya. Dalam menjalankan fungsinya tersebut MI diawasi oleh BAPEPAM-LK.

Contoh sederhananya adalah jika ada investor A, B, C, D, dan E masing-masing memiliki uang berbeda-beda dan memutuskan untuk melakukan investasi secara bersama-sama. Di sini, mereka bisa menggabungkan semua uang yang mereka miliki untuk diserahkan pengelolaan investasinya pada sebuah perusahaan manajemen investasi.
Oleh menajer investasi tersebut dana nasabah dikumpulkan sesuai dengan pilihan atau jenis reksadana yang dipilih untuk kemudian diinvestasikan. Dan apabila investasi itu memberikan keuntungan, katakan 20% dalam setahun, maka masing-masing dari investor tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besarnya sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan. Tapi bila investasi itu merugi, tentu saja masing-masing dari mereka juga akan merugi sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan tadi.

Reksadana ini hadir menjadi pilihan investasi bagi para investor pemula karena sangat memberikan kemudahan, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki pengetahuan mendalam mengenai pasar modal, selain itu rekadana juga memberikan peluang bagi mereka yang memiliki dana investasi yang masih kecil, kerena banyak dari MI yanga menyediakan produk reksadana dengan nilai nominal setoran awal yang bisa terjangkau oleh banyak pihak. Misalnya sebuah produk reksadana bisa dimulai dengan setoran awal cuma Rp 500.000,00 (bersanbung)


Nur Jamaludin
financial Advisor
Prodigy
Menara Thamrin Lt 17 Jakarta
(021) 68962925
http://saunginspirasi.blogspot.com