Kamis, 18 Februari 2010

Berkenalan dengan Reksadana (bag II)

Selamat Pagi teman-teman!!!
Senang bisa menjumpai sahabatku di grup facebook tips perencanaan keuangan prodigy....

Tulisan ini adalah lanjutan tulisan saya 1 pekan yang lalu, bagi Anda yang belum membaca tulisan sebelumnya silahkan buka http://melek-financial.blogspot.com

Macam-macam Reksadana:
Untuk berinvestasi ke reksadana ada baiknya kita mengenal profil resiko kita, ini penting untuk mengukur dan menyesuaikan profil resiko dengan tujuan investasi masing-masing, sebelum kita memutuskan untuk membeli reksadana. Selain itu penting juga kita mendiversifikasi pilihan reksada kita. Karena prinsip dasar dari investasi adalah ”jangan letakkan telurmu dalam satu keranjang”. Maksud dari idiom itu adalah agar resiko pecah telur itu dapat diminamilisasi sekecil mungkin atau dalam investasi resiko kerugian dapat diminimalisasi selain itu juga untuk mengiptimalisasi keuntungan.

Prinsip lainnya yang harus kita pahami adalah jangka waktu dan tujuan investasi. Jika kita ingin berinvestasi jangka panjang maka ambillah produk reksadana yang lebih memberikan keuntungan optimal yakni reksadana saham (equity) dari pada reksadana pendapatan tetap. Begitu juga sebaliknya. Penentuan jangka waktu dan pilihan investasi ini yang kemudian dapat menentukan efektifitas hasil investasi yang kita inginkan dan juga mengurangi dampak kerugian karena salah menentukan instrumen yang ada.

Untuk profil resiko kita harus mengukur termasuk tipe atau golongan orang yang manakah kita. Setidaknya ada 3 tipe investor: pertama orang yang berani mengambil resiko, kedua orang yang berda dalam posisi tengah yakni antara berani dan takut dalam mengambil resiko dan yang terakhir adalah orang yang sangat menghindari resiko. Jika kita telah mengetahui termasuk tipe manakah kita maka hal ini penting untuk diperhatikan dalam berinvestasi di reksadana. Jika Anda termasuk risk taker jangan segan untuk memilih reksadana yang memberikan peluang keuntungan yang lebih maksimal.

Berdasar portofolio investasinya yang ditentukan oleh MI, reksadana dibagi menjadi:

• Reksadana Pasar Uang
Reksadana yang mayoritas alokasi investasinya pada efek pasar uang, yaitu efek utang berjangka kurang dari satu tahun seperti SBI, deposito, dan sebagainya. Tingkat risiko (dan return) relatif paling rendah. Reksadana ini cocok untuk jangka pendek sebagai pelengkap tabungan atau deposito. Tidak ada biaya pembelian dan penjualan kembali. NAB/NAV per UP selalu “di-reset” Rp 1.000 setiap harinya.

• Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana yang setidaknya 80% alokasi investasinya pada efek utang jangka panjang. Potensi risiko dan return lebih besar daripada tabungan, deposito, atau reksadana pasar uang. Cocok untuk investasi jangka menengah (kurang dari 5 tahun). Ada sebagian reksadana yang membagikan keuntungan berupa dividen secara berkala.

• Reksadana Saham
Reksadana yang melakukan investasi sekurangnya 80% dari portofolio ke efek ekuitas (saham). Dibanding reksadana lain, potensi risiko dan return relatif paling tinggi dan cocok untuk jangka panjang (3 tahun atau lebih). Resikonya paling besar tapi returnnya juga paling menjanjikan.

• Reksadana Campuran
Alokasi aset merupakan kombinasi antara efek ekuitas dan efek hutang yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Potensi risiko dan return biasanya berada di antara reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Komposisi penempatan efek biasanya lebih fleksibel. Misalnya, saat bursa anjlok, Manajer investasi biasanya mengalihkan efek ekuaitas tersebut ke efek yang lebih kecil resikonya seperti obligasi.

Bagi umat Islam sejak awal tahun 2000an telah terbit reksadana syariah. sekarang pertumbuhannya makin banyak. Banyak perusahan MI yang telah menerbitkan reksadana syariah. Lantas apa itu reksadana syariah.

Reksadana syariah adalah reksadana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syari'at Islam. Reksadana syariah, misalnya tidak diinvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariat Islam. Seperti pabrik makanan/minuman yang mengandung alkohol, daging babi, rokok dan tembakau, jasa keuangan konvensional, pertahanan dan persenjataan serta bisnis hiburan yang berbau maksiat. (bersambung)

Nur Jamaludin
(021) 68962925

http://melek-financial.blogspot.com

1 komentar:

kk mengatakan...

sukses super dahsyat mantab!!!

Tulisan yg sunggih ,enginfirasi....trmksh sblmnya.

Btw...mohon info produk syariah atau yg konvensional mengenai RDC atau RDS...yg setoran awalnya 500rb - 1 jt dan investasi/bln lngsng diambil dari rekg tabungan kita?

Bila bekenan lsng ke produknya...exam. Bank apa, produk apa, dll. Mohon dgn sangat krn saya sangat awam dgn hal beginian.
Jika berkenan mhn di inbox ke email sya.
Thanks.

Kris
kriswanto82@gmail.com